jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sementara waktu menggantikan Edhy Prabowo.
Edhy diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan izin ekspor bibit lobster di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Lihat, Menteri Edhy Sudah Pakai Rompi Tahanan KPK dan Diborgol
Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, Luhut telah menerima penugasan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim itu dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
BACA JUGA: Kalina Dekat dengan Anak-anak Vicky, Azka Corbuzier: Maaf tak Bisa Semenyenangkan Mereka
Sebelumnya KPK telah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus dugaan izin ekspor bibit lobster.
Istri Edhy dan pejabat KKP juga diamankan dalam operasi penangkapan secara terpisah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan Depok.
BACA JUGA: Setelah Ditangkap KPK, Apakah Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Ketua Harian IPSI?
Lembaga antirasuah itu juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu debit ATM. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga