jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk membebaskan 166 warga masyarakat adat yang ditahan pihak kepolisian karena konflik agraria.
Ini disampaikan Jokowi (sapaan Joko Widodo) saat bertemu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Ssttt...Ada Proyek Rp146 Triliun di era SBY yang Terbengkalai
"Ada (upaya pembebasan). Mereka kan ditahan karena mempertahankan wilayah adatnya. Mereka dianggap melawan izin pemerintah. Jadi sebenarnya korban, malah dianggap menolak pembangunan," ujar Ketua AMAN Abdon Nababan usai bertemu presiden.
Abdon datang bersama pengurus AMAN lainnya. Sebagian dari mereka memakai pakaian adat daerah masing-masing seperti dari Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Hadir pula mendampingi Wimar Witoelar yang menjadi Chairman Yayasan Perspektif Baru (YPB).
BACA JUGA: Beri Apresiasi Tinggi Andai Jokowi Tetapkan 22 Oktober Jadi Hari Santri
Kebanyakan para tahanan itu berasal dari wilayah Sulawesi dan Sumatera. Abdon tidak merinci kasus per kasus yang dihadapi para warga tersebut. Menurut Abdon untuk upaya pembebasan itu, pemerintah akan membentuk satgas dalam waktu dekat.
"Nanti dilihat apakah bisa dengan upaya amnesti, grasi, abolisi. Makanya ini salah satu tugas satgas nanti," tandas Abdon. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Menteri yang Menyamar ke Pasar Pakai Sandal Jepit dan Kaos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan Petisi Dukungan agar Bang Yos Lolos
Redaktur : Tim Redaksi