Jokowi Wanti-wanti MA: Putusan Pengadilan Harus Berikan Rasa Keadilan

Selasa, 20 Februari 2024 – 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo di agenda “Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023” di Senayan, Selasa (20/2). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) agar tidak hanya memutus atau menyelesaikan perkara secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

Hal itu diutarakannya dalam agenda “Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023”.

BACA JUGA: Danny Yulis Minta Mahkamah Agung Kabulkan Tuntutan JPU

Berdasarkan laporan pada 2023, Mahkamah Agung memutus hingga 99,47 persen perkara.

“Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus. Namun, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan,” ucap Jokowi di JCC Senayan, Selasa (20/2).

BACA JUGA: Kampanye Akbar Anies di JIS Bukan Mahkamah Keluarga

Menurut Jokowi, putusan pengadilan tersebut juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju,” kata dia.

BACA JUGA: Afsel Seret Israel ke Mahkamah Internasional, Wasekjen MUI: Terima Kasih

Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum melalui peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence.

Transformasi itu akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan yang adil.

“Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Minta Pemerintah Dukung Afsel Laporkan Israel ke Mahkamah Internasional


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   MA   Mahkamah Agung   perkara  

Terpopuler