Jonan Bakal Pangkas Birokrasi Perizinan di Kemenhub

Kamis, 30 Oktober 2014 – 20:45 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bakal memangkas proses perizinan bidang transportasi yang selama ini terbelit oleh jalur birokrasi. Terlebih Kementerian Perhubungan selama ini menjadi pusat regulasi perizinan transportaso  laut, darat maupun udara.

Jonan mengatakan, proses izin yang lama dapat menghambat pembangunan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pemangkasan birokrasi perizinan itu juga selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

BACA JUGA: Harga Ayam Pedaging Mulai Turun

"Soal perizinan harus dipermudah. Ada kepastian tentang perizinan yang diminta para operator dan para pelaku dunia usaha terkait dengan Kemenhub, itu harus diperbaki perizinannya, sehingga nggak merusak pembangunan," kata  Jonan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/10).

Karenanya, mantan Dirut PT KAI itu meminta seluruh jajaran Kemenhub agar mempercepat pemberian izin. Bila pemohon memang sudah memenuhi persyaratan, kata Jonan, berarti tak ada lagi alasan untuk tidak memberikan izin, apalagi mempersulit.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Janji Harga Bahan Pokok tak Melonjak Drastis

"Untuk terbitkan surat saja lama banget, kalau syaratnya sudah lengkap dan memenuhi, ya sudah kasih, nggak usah dilama-lamain. Masa hanya menerbitkan kertas saja susah," ucapnya.(chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Program Perlindungan Masyarakat Prasejahtera Masih Pakai Data Lama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil Jokowi, Rini Batal Rapat Bahas Nasib Merpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler