jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak mengetahui manajemen Go-Jek. Hal itu yang menyebabkan Kemenhub belum berkomunikasi mengenai surat yang dikirimkan ke Kapolri.
Isi surat tersebut adalah Menhub meminta kepada Kapolri untuk menindak operasional kendaraan layanan transportasi berbasis aplikasi internet tersebut.
BACA JUGA: YLKI: Kemenhub Jangan Hanya Melarang Ojek Online
"Kami enggak tahu manajemen Go-Jek itu siapa, enggak pernah tanyakan atau daftar ke sini," kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (18/12).
Jonan mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan berkaitan dengan perizinan Go-Jek. "Saya sudah tanya Dishub belum ada izinnya," ucap Jonan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jonan: Transportasi Berbasis Aplikasi Tidak Disetop
BACA JUGA: Yakin Pasar Indonesia, LotteMart Gencarkan Investasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Minta Kapolri Tindak Tegas Go-Jek, Uber Taxi dan Grab Taxi
Redaktur : Tim Redaksi