Jonan: Kebiasaan Maskapai di Indonesia, Jual Tiket sebelum Kantongi Izin

Selasa, 20 Januari 2015 – 16:24 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan menyebut maskapai di Indonesia punya kebiasaan jelek, yakni menjual tiket terlebih dulu, sebelum mengantongi izin terbang dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Biasanya kata Jonan, tiket yang dijual tersebut berupa tiket promo untuk waktu terbang enam sampai 12 bulan ke depan. Padahal, izin rute dan izin terbang dari Kemenhub dikeluarkan setiap 6 bulan sekali. Hal tersebut disampaikan Jonan saat menggelar rapat kerja bersama Komisi V DPR.

BACA JUGA: Jokowi Dikritik, Angkat Mantan Bos Judi Jadi Wantimpres

"Jadi memang kebiasaan maskapai pak, (maskapai) menjual tiket sebelum ada izin terbang dari kita (Kemenhub)," papar Jonan di Gedung Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Untuk itu, Kemenhub lanjut Jonan, sudah mengeluarkan larangan penjualan tiket penerbangan yang dijual maskapai sebelum ada izin terbang dari Kemenhub. "Sudah kami larang, maskapai ndak bisa terbang sebelum ada izin rute terbangnya," terang dia.

BACA JUGA: DPR Juga Sahkan Mitra Kerja Tiga Kementerian

Jonan lantas membanggakan keberhasilan dirinya semasa menjabat sebagai Dirut KAI kepada anggota Komisi V. Di mana ia tidak berani menjual tiket sebelum mengantongi izin dari Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. "Ketika saya di KAI, nggak berani saya jual tiket kalau tidak ada izin," katanya. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Belum Dicecar, Jonan Sudah Minta Maaf ke Komisi V DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Menggugat, KPK Melawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler