jpnn.com - JAKARTA -- Gugatan pembatalan pernikahan yang dijukan Asmirandah terhadap Jonas Rivano kian terang benderang. Seperti diduga sebelumnya, pembatalan pernikahan itu karena adanya perbedaan keyakinan antarkeduanya.
Melalui kuasa hukumnya, M. Nuzul Wibawa, Jonas menyatakan sudah menikahi Asmirandah setelah menyatakan ke-Islamannya. Tapi ke-Islaman itu hanya sesaat dan kemudian berujung pada tidak terpenuhinya syarat-syarat pernikahan Asmirandah dan Jonas.
BACA JUGA: Istri Piyu Belum juga Balik ke Rumah
"Dalam hal ini, Bu Andah (Asmirandah) yang awalnya 100 persen percaya Jonas Islam, tapi ternyata tidak," kata Nuzul di Pengadilan Agama (PA) Depok Jawa Barat, Rabu (4/12).
Ke-Islaman sesaat itu diperkuat oleh keterangan ayah Asmirandah di persidangan. Menurut Nuzul, selain ayah Asmirandah, persidangan juga dihadiri oleh teman Jonas.
BACA JUGA: Padi Vakum, Piyu Akan Kolaborasi Pedangdut
"Memang benar ada pernikahan karena saat itu telah memenuhi syarat administratif. Tapi di tengah jalan Jonas tidak sanggup memenuhi syarat tersebut," terang Nuzul. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Kriteria Cowok Pilihan Tina Toon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Noah tak Lagi jadi Model di Video Klip
Redaktur : Tim Redaksi