jpnn.com - JAKARTA -- Permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah ke Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, tampaknya tidak akan menemui hambatan berarti. Pasalnya, pihak Jonas menyatakan tidak akan menghalangi niat Asmirandah tersebut.
"Jonas tidak akan menghalang-halangi apa yang dilakukan ibu Asmirandah. Toh gak ada perseteruan berat di antara mereka. Ini hanya harus dilakukan secara benar," kata Muhammad Nuzul Wibawa, kuasa hukum Jonas Rivano, saat dihubungi wartawan via telpon, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Mau Serumah Atau Tidak, Terserah Jonas dan Asmirandah
Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini Jonas masih merupakan suami Asmirandah yang sah. Hanya saja pernikahan itu harus segera dibatalkan.
"Karena menurut pemohon (Asmirandah) pernikahan ini dia (Jonas) tidak memenuhi syarat," ujarnya.
BACA JUGA: Farhat vs Anak Dhani Naik Ring, Hotman Paris Sediakan Rp250 Juta
Sayangnya, Nuzul enggan merinci apa syarat-syarat yang tidak terpenuhi tersebut. "Pak Jonas gak banyak cerita. Tapi dia mohon untuk dalami masalah ini. Untuk itu kuasa yang diberikan saya jalankan," ungkap Nuzul. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Abang Meninggal, Dorce Dapat Firasat dari Kucing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi: Ciee, Luna Maya Dekat dengan Piyu
Redaktur : Tim Redaksi