jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengeklaim punya bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya, Dhena Devanka.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian.
BACA JUGA: Berbikini di Labuan Bajo, Bodi Nikita Mirzani Tuai Pujian
"Kami ada foto, video, rekaman suara. Jadi, intinya kami sudah serahkan," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9).
Barang bukti tersebut telah diserahkan Jonathan Frizzy ke pihak kepolisian saat melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka.
BACA JUGA: Takjub Lihat Punya Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Enggak Bercanda!
Didampingi tim kuasa hukumnya, dia melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
"Kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," jelas Sebastian.
BACA JUGA: Seharusnya Saipul Jamil Insaf, Bukan Selebrasi
Pihak Jonathan Frizzy melaporkan istrinya dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak ingin melaporkan Dhena Devanka ke pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Akan tetapi, Dhena Devanka justru melaporkan Jonathan Frizzy ke polisi atas dugaan KDRT beberapa waktu lalu.
"Ini bentuk klarifikasi tuduhan liar yang beredar di masyarakat," tambah Sebastian. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra