jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy masih tinggal serumah dengan Dhena Devanka meski tengah proses perceraian.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengatakan kliennya tetap tinggal bersama Dhena Devanka agar tidak dituding melakukan KDRT.
BACA JUGA: Tante Ernie Sebut Dirinya Si Doyan
Sebab, menurutnya, meninggalkan istri dan anak termasuk bagian dari KDRT.
"Saya tegaskan dalam pasal 5 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Undang-Undang KDRT di situ dikatakan penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9).
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Emang Gue Bintang Film Dewasa?
Atas alasan tersebut, Jonathan Frizzy memilih untuk tetap tinggal satu atap dengan sang istri.
Sebastian menyebut Jonathan Frizzy mengantisipasi agar tidak dituduh KDRT.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier: Orang Mau Sehat Susah Amat
"Jadi, misalnya Mas Ijonk (sapaan) enggak serumah atau meninggalkan rumah nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi," jelasnya.
Baru baru ini, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Proses sidang cerai mereka tengah berlangsung.
Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012.
Dari pernikahanya tersebut, Dhena Devanka dan Jonatham Frizzy dikaruniai 3 anak. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita