JOSS! Polisi Sudah Tahan 83 Pembakar Lahan

Rabu, 04 November 2015 – 17:55 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran kepolisian sudah menahan puluhan tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Sudah 83 tersangka yang ditahan,” terang Kepala Analisa dan Evaluasi Bareskrim Kombes Hadi Ramdani di Mabes Polri, Rabu (4/11).

BACA JUGA: Hayo Lho.. Surat Edaran Kapolri Dianggap Hanya Pesanan

Jumlah tersangka itu bisa saja bertambah. Sebab, hingga kini proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan jajaran kepolisian masih terus berjalan. “Belum ada tambahan dan masih dalam proses,” ujar Hadi.

Dia mengatakan, sejumlah kasus juga sudah mengalami perkembangan. Sebanyak 67 kasus sudah masuk tahap satu. Jumlah itu terdiri masing-masing 59 kasus perorangan dan delapan korporasi.

BACA JUGA: TOP! Indonesia Punya Wakil di Organisasi Pramuka Asia Pasifik

Sedangkan tiga kasus sudah dinyatakan lengkap. “Dua perorangan dan satu korporasi,” jelas Hadi.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menemukan fakta bahwa 99 persen penyebab kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap karena disengaja.

BACA JUGA: Cepat Simpan Berita Ini, Daftar Formasi CPNS 2016!

"Bencana asap dari karhutla adalah bencana buatan manusia. Akibat ulah manusia karena 99 persen penyebab karhutla adalah disengaja," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (24/10). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sssttt.... Anak Buah SBY Dicecar Lima Jam Oleh KPK Terkait Suap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler