JPU Merasa Biasa Saja Meski Sering Tegang dengan Kubu Jessica

Rabu, 05 Oktober 2016 – 15:51 WIB
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar persidangan atas Jessica Kumala Wongso, Rabu (5/10). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan atas terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu dimulai pukul 13.08. JPUdari Kejaksaan Negeri Jakpus. Ardito Muwardi saat membaca surat tuntutan mengawalinya dengan kalimat tentang perbedaan  yang kerap terjadi antara tim JPU, terdakwa dan penasihat hukum.

BACA JUGA: Warga Tolong Bantu, Ini Permintaan Khusus Panglima TNI

Perbedaan itu mulai dari saksi dan ahli yang dihadirkan, alat bukti, maupun dalam mengungkap fakta hukum.  "Perbedaan itu masih dalam batas kewajaran," ujar Ardito saat sidang tuntutan Jessica di PN Jakpus, Rabu (5/10).

Ia menyatakan, perbedaan yang terjadi itu merupakan upaya dan semangat dalam menggali kebenaran dan keadilan yang ditegakkan di persidangan. "Itu upaya untuk menggali kebenaran," tegas Ardito.

BACA JUGA: Sori, TNI Masih Sering Menyakiti

Saat ini sidang sedang diskors. Majelis hakim menskors sidang untuk istirahat dan salat asar.

Seperti diketahui, sidang Jessica kerap diwarnai perdebatan sengit antara JPU dan penasihat hukum yang dimotori Otto Hasibuan. Tak jarang, hakim harus berkali-kali meredam perbedaan pendapat tersebut. Baik itu soal saksi, ahli maupun alat bukti dalam menggali fakta hukum.(boy/jpnn)

BACA JUGA: HUT TNI ke-71 Sederhana, Panglima: Presiden Mengapresiasi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pancasila Ideologi Terbaik Perangi Radikalisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler