Jreengg... Jrenggg.... Dhani Ditangkap Polisi!

Jumat, 03 Maret 2017 – 07:39 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Apes benar nasib Dhani Irawan (32).

Maksud hati ingin melapor karena kehilangan kartu tanda penduduk (KTP), pria 32 tahun itu malah diciduk petugas Polsek Banjarmasin Utara, Rabu (1/3).

BACA JUGA: Nyamar Jadi Pegawai Kelurahan, Gasak iPhone

Dhani ditangkap karena terlibat pencurian di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di Masjid RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat (17/2) lalu.

Kala itu, warga Jalan Beruntung Jaya, Kelurahan Pemurus Banjarmasin Selatan tersebut mencuri dua handphone dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bahrian.

BACA JUGA: Bukannya Salat, Anang Malah Curi HP di Masjid

Korban yang kebingungan akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

Kanit Reskrim Ipda Arya Wijaya membenarkan bahwa anggotanya mengamankan pelaku pencurian.

BACA JUGA: Waspadalah Saat Parkir Mobil, Jangan Sampai Seperti Ini

“Anggota sempat bertanya, karena curiga dia lalu berkoordinasi dengan anggota polresta. Setelah berkoordinasi, ternyata memang benar dia adalah pelaku pencurian beberapa hari lalu di RS Ulin Banjarmasin, dan pihak polresta pun berdatangan untuk membawa pelaku," jelasnya, Kamis (2/3). (mr-147/by/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah..Oknum Satpol PP Berkomplot Mencuri


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler