Jual Beli 615 Amunisi untuk KKB Menyeret Oknum ASN & TNI, Asal Uangnya

Minggu, 10 Juli 2022 – 22:01 WIB
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi masih mengusut asal uang yang dipakai oknum aparatur sipil negara (ASN), AN membeli amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

AN -sebelumnya ditulis AM, ditangkap bersama barang bukti 615 butir peluru untuk KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

BACA JUGA: Mas Bechi Jombang Ternyata Punya Jabatan Penting

Pengusutan asal dana yang dipakai AN membeli amunisi itu tengah diusut oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.

"Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan," ujar  Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu (10/7).

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kaget Ponpes Shiddiqiyyah Dikepung Polisi, Mas Bechi Jombang Menyerah

Namun demikian, Kombes Faizal belum membeber penyelidikan kasus tersebut.

Faizal menyebut setelah penangkapan AN, yang seorang ASN di Nduga, ada tiga orang lainnya yang ditangkap polisi bersama TNI.

BACA JUGA: Mayjen Muji Tegaskan 2 Anggota TNI AD Terlibat Penjualan Amunisi Diproses Hukum

Termasuk di antaranya dua oknum TNI AD yang kini ditahan oleh Pomdam XVII Cenderawasih.

AN sendiri mengaku mendapatkan ratusan amunisi itu dari LT yang ditangkap di Jayapura.

Dari keterangannya mereka terungkap peluru tersebut berasal dari dua oknum tersebut.
 
Menurut AN, amunisi itu dibeli Rp 200 ribu per butir sehingga seluruhnya Rp 123 juta.

Walakin, Faizal menyebut dari mana asal uang untuk untuk membeli amunisi itu belum diketahui.

Pemasok amunisi KKB itu, AN, ditangkap polisi pada Rabu (29/6), di Elelim saat terjaring razia.

BACA JUGA: Pemda Ini Siap Rekrut 3.500 PPPK 2022, Guru Tidak Lulus & Belum Ikut Tes Diakomodir

Saat ditangkap, polisi menemukan 615 butir amunisi dan sepucuk pistol rakitan.

Dari pengakuan AM kepada polisi, amunisi itu dibeli Rp 200 ribu per butir dengan total  pembelian sebesar Rp 123 juta. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler