Jual Beli Tanah tak di Notaris, Akil Bantah Hindari Pajak

Kamis, 05 Juni 2014 – 22:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar melakukan transaksi jual beli tanah hingga miliaran rupiah.

Transaksi itu tidak dilakukan di hadapan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah. Namun Akil membantah melakukan hal itu untuk menghindari pembayaran pajak.

BACA JUGA: Hijaukan Lahan Kritis, Petani Asal Bintan Raih Kalpataru

Keterangan itu disampaikan Akil saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6).

"Bukan untuk hindari pajak. Saya tidak bayar pajak karena transaksi langsung. Tidak perlu Anda (jaksa) berkesimpulan saya menghindari pajak. Saya tidak bayar pajak, lalu saudara (jaksa) katakan saya hindari pajak," kata Akil.

BACA JUGA: Hashim Mengaku Pernah Digebuk Prabowo

Dalam persidangan, Akil mengaku memiliki tiga bidang tanah di Teluk Kapuas, Kalimantan Barat dengan luas masing-masing 11.000 meter persegi. Tanah tersebut, lanjutnya, dibeli dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta pada 2005.

Harga beli itu ternyata tidak sama dengan nilai yang tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan Akil ke KPK. Jaksa penuntut umum pada KPK Pulung Rinandoro menyatakan, tanah tersebut seharga Rp 5 juta.

BACA JUGA: Jumlah Jabatan di LAN Dipangkas

Ketika dikonfirmasi soal itu, Akil mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan ia menyebut tidak mungkin harga jual tanah seluas 11 meter persegi hanya Rp 5 juta.

"Menurut saya enggak mungkin harga 5 juta untuk tanah seluas 11 meter persegi," ujar Akil.

Akil menjelaskan, tiga tanah itu sudah dijual pada tahun 2008, 2009 dan 2010. "Pertama atas nama Armaini tahun 2008, tahun 2009 kepada Lim Tek Jiu, tahun 2010 atas nama Syarifudin Nasution," ucapnya.

Akil menyatakan, bukti penjualan tanah itu hanya berupa kuitansi tanpa diketahui oleh pejabat setempat dan tidak dilakukan di depan notaris. Ia mengaku akan menunjukkan bukti penjualan itu dalam persidangan.

"Ada (buktinya). Nanti kami pada saatnya akan membuktikan itu," tandas Akil.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan TKI Dukung Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler