Jual Kewarganegaraan, Negara Ini Panen Duit di Tengah Pandemi

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 05:39 WIB
100 Dolar. Foto: Brendan Smialowski/AFP

jpnn.com, SYDNEY - Pendapatan Vanuatu tetap surplus di tengah pandemi COVID-19 karena pemerintah mengesahkan penjualan status kewarganegaraan yang sempat menuai perdebatan di masyarakat.

Di tengah pandemi dan ancaman bencana angin topan, anggaran pendapatan dan belanja negara di Vanuatu masih tetap surplus.

BACA JUGA: Tebar Benih Ikan Kerapu, Lanal Banyuwangi Antisipasi Kelangkaan Pangan Akibat Pandemi Covid-19

Pemerintah Vanuatu pada Kamis (20/8) melaporkan pendapatan negara surplus sebanyak 3,8 miliar vatu (sekitar Rp 504,5 miliar), karena adanya 32 persen kenaikan pada penjualan kewarganegaraan senilai 7,1 miliar vatu (sekitar Rp 922,36 miliar).

Tingginya angka penjualan paspor/status kewarganegaraan Vanuatu membantu negara itu melunasi utang dari sejumlah negara, salah satunya Tiongkok. Namun, beberapa pengamat mengingatkan praktik penjualan paspor itu dapat merusak hubungan yang menguntungkan dengan beberapa negara, khususnya Australia.

BACA JUGA: Dibantu Pemerintah, PDB Sektor Pertanian Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

"Beberapa dari mereka yang membeli paspor ini masuk daftar merah Interpol, dan semakin lama praktik itu berlangsung, semakin berbahaya untuk nilai paspor tersebut," kata Direktur Program Kepulauan Pasifik Lowy Institute, Jonathan Pryke.

Vanuatu mengenakan harga USD 130.000 (sekitar Rp1,92 miliar) untuk status kewarganegaraannya. Pemegang paspor Vanuatu menikmati fasilitas bebas visa ke 100 negara dan wilayah, termasuk di antaranya Uni Eropa, Rusia, dan Hong Kong, Tiongkok.

BACA JUGA: Penjualan Triumph Meningkat Saat Pandemi

Pengajuan visa ke wilayah tersebut kerap sulit untuk pemegang paspor dari negara lain.

Untuk pembelian paspor Vanuatu, pemerintah tidak menetapkan aturan kependudukan.

Skema penjualan itu dinilai beberapa pihak kontroversial, khususnya setelah empat warga Tiongkok dicabut status kewarganegaraannya oleh Vanuatu pada tahun lalu karena mereka terbukti masuk dalam daftar buron Interpol.

Walaupun demikian, pemerintah mengatakan skema itu memungkinkan pihaknya meluncurkan paket bantuan senilai 4,2 miliar vatu (sekitar Rp 545,87 miliar) di tengah perkiraan 10 ribu rakyat Vanuatu kehilangan pekerjaannya karena perbatasan ditutup akibat pandemi.

Nilai paket bantuan itu jadi salah satu yang terbesar di antara negara-negara kawasan Pasifik. Vanuatu merupakan salah satu negara yang tidak memungut pajak perusahaan atau pribadi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler