Jual Senjata Ilegal, Anak Ayu Azhari Dapat Fee Sebegini

Kamis, 09 Januari 2020 – 22:18 WIB
Axel Djody Gondokusumo. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Anak Ayu AzhariAxel Djody Gondokusumo rupanya dijanjikan komisi besar dari hasil penjualan senjata api ilegal. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, Axel mendapat fee Rp 9 juta dalam perannya sebagai perantara jual beli senjata api dengan Abul Malik (AM)

BACA JUGA: Anak Jual Senjata Api, Ayu Azhari Bakal Diperiksa?

"Iya, dia mendapatkan fee dari jual beli senjata itu," kata Bastoni usai ekspos perkara di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Bastoni kemudian menjelaskan, putra sulung Ayu Azhari itu mengenalkan Abdul Malik, si pengemudi Lamborghini koboi Kemang kepada M.

BACA JUGA: Putra Ayu Azhari Menjual Senjata Api, Berapa Harganya?

Sedangkan M adalah pemilik sekaligus penjual tujuh pucuk senjata api berbagai jenis yang disita dari rumah AM di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

M menjual senjata api jenis M16 seharga Rp60 atau Rp70 juta. Dari penjualan itu Axel mendapat imbalan Rp1 juta. Lalu senjata M4 dijual seharga Rp115 juta, ADG dan rekannya MSA menerima imbalan masing-masing Rp8 juta. "Jadi total imbalan yang diterima Rp9 juta," jelas Bastoni.

BACA JUGA: Respons Ayu Azhari Soal Penangkapan Anaknya

Dari pemeriksaan sementara, Axel mengakui tujuannya menjadi perantara jual beli senjata api karena mendapatkan imbalan. Transaksi jual beli senjata api tersebut berlangsung pertengahan 2019.

Axel ditangkap pada Minggu (29/12/2019) di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selain Axel, dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di Pinang Rato, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler