Jubir Habib Rizieq Tanggapi Pernyataan Mahfud MD

Rabu, 27 November 2019 – 05:37 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengimbau Habib Rizieq Shihab mengurus sendiri dan bertanya ke Pemerintah Arab Saudi mengapa dirinya dicekal, dinilai bagian dari pelanggaran hak asasi manusia.

Juru Bicara Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, seharusnya pemerintah RI sebagai subjek hukum dalam hubungan bilateral dengan Arab Saudi punya wewenang dalam memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

BACA JUGA: Saran Sederhana dari Moeldoko untuk Habib Rizieq

Bukan justru terkesan lepas tangan dengan mengembalikan tanggung jawab kepada Rizieq yang merupakan warga negara Indonesia.

"Pernyataan Mahfud MD agar Habib Rizieq mengurus sendiri pencekalannya kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi menunjukkan adanya pembiaran. Pembiaran dimaksud adalah tidak melakukan tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban hukum," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Kunjung Bisa Pulang, Fadli Zon: Ada Invisible Hand

Abdul menilai pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tergolong pengabaian terhadap kewajiban dan tanggung jawab pemenuhan hak asasi warga negara.

"Sebagai warga negara, Habib Rizieq adalah pemegang hak yang ingin kembali ke Tanah Air untuk dilindungi. Namun pemerintah sebagai pemangku obligation and responsibility, tidak berupaya melindunginya dan menyediakan hak asasi Habib Rizieq. Singkat kata, telah terjadi pelanggaran HAM," tegas dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Konon Nasib Habib Rizieq Saat Ini Terkait dengan Sikapnya di Pilpres 2019

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler