Jubir KPK Isyaratkan Penyidik Bakal Garap Jero Wacik

Rabu, 07 Mei 2014 – 22:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal kembali memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik. Menteri yang juga politisi senior di Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi korupsi yang dilakukan, Waryono Karno yang sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Kementerian ESDM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah menjerat Waryono sebagai tersangka. Mantan pejabat eselon I di ESDM itu ditetapkan sebagai tersangka sebagai hasil pengembangan kasus suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

BACA JUGA: Empat Orang Ditangkap KPK Bersama Bupati Bogor

Johan pun tak menampik anggapan bahwa Jero merupakan saksi penting dalam kasus dugaan korupsi yang membelit Waryono.  "Jika diperlukan keterangannya oleh penyidik tentu akan diperiksa," kata Johan di KPK, Rabu (7/5) malam.

Meski demikian Johan belum bisa memastikan kapan penyidik akan memanggil Jero Wacik.  “Sampai hari ini belum ada rencana itu," tandas Johan.

BACA JUGA: NU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka korupsi penggunaan anggaran dana di kesekjenan ESDM. Diduga dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp 9,8 miliar.

Waryono disangka melanggar pasal pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-undang Nmor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Anas Segera Duduk di Kursi Panas Pengadilan Tipikor

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahmat Yasin Ditangkap di Rumahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler