Judi Bola Euro Diincar Mabes Polri

Rabu, 13 Juni 2012 – 08:17 WIB
Opening ceremony Polandia melawan Rusia di National Stadium, Warsawa, Polandia. FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS

JAKARTA---Ini peringatan bagi yang coba-coba berjudi selama Euro 2012 berlangsung. Penyidik Mabes Polri mengincar para penjudi yang memanfaatkan even empat tahunan itu. Seluruh Polda se Indonesia juga diminta untuk meningkatkan pengawasan.

"Menikmati sepakbola silahkan saja, tapi jika berjudi tentu itu merupakan pelanggaran hukum, kita akan tindak tegas," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya kemarin (12/06). Mabes Polri sendiri mengincar perjudian dalam skala besar.

"Nanti semua satuan di wilayah kita minta untuk awasi sekitarnya. Bukan masalah besar atau kecilnya, jika itu masuk perjudian akan diproses hukum," kata mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri ini.

Para penjudi bisa dikenakan pasal 303 KUHP juncto UU 7 tahun 1974 tentang perjudian. "Ancaman penjaranya bias sampai 10 tahun," kata Saud.

Polri, lanjut jenderal bintang dua ini, sudah menyatakan perang terhadap segala macam bentuk perjudian. Termasuk judi bola online. "Kita himbau masyarakat melapor jika ada di sekitarnya perjudian, identitas saksi akan dilindungi," katanya.

Sekitar tiga bulan lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap judi online dengan oimset Rp 400 juta per hari. Judi yang menggunakan alamat website www.kakakdewa.com itu dibongkar setelah polisi berpura-pura menjadi pemasang atau petaruh.

Enam orang pengelolanya sudah ditahan. Mereka adalah LAS perannya sebagai cek deposit, RC dan OOP sebagai admin bagian Id dan pasword, EK bertugas update data deposit, ST dan NN sebagai admin chating Yahoo Mesenger, dan menghapus data pemain yang kalah. Dari pengakuan mereka digaji per bulan sebesar Rp 2 juta oleh bandar berinisial RH yang hingga kini masih buron.

Website  www.kakakdewa.com ini mempunyai anggota sebanyak 22 ribu orang, omsetnya mencapai 400 juta per hari. Situs ini menyediakan berbagai macam judi, dan yang paling favorit adalah praktek judi bola online. Mereka yang ingin ikut tinggal apply ke situs itu. Mau permainan mana, tinggal pilih.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa dana para anggota judi yang ditransfer ke dalam rekening Bank sebanyak Rp300 juta. Selain itu 7 set perangkat komputer, 6 buah wireless, 3 key (token) BCA dan 1 token Bank Mandiri, 3 kalkulator dan 1 handphone.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan Polda Metro Jaya siap melaksanakan perintah Mabes Polri untu menyikat semua bentuk perjudian. "Ini juga sudah jadi komitmen kami sejak lama. Kapolda (Irjen Untung S Rajab) sangat tegas terhadap segala bentuk judi," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka 13.873 Kuota CPNS Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler