jpnn.com - TOMOHON - Judi togel masih menjadi penyakit masyarakat dan merajalela di Kota Bunga. Buktinya, meskipun sudah diberantas, tetap saja bermunculan, bandar dan pengecer baru. Kali ini, BR alias Berty warga Kakaskasen berhasil diringkus Tim Reskrim Polres Kota Tomohon, di kediamannya, Selasa (21/4) malam.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai 498 ribu, kalkulator, HP, kertas syair. Penangkapan ini hasil investigasi dari jajaran yang didukung informasi dari masyarakat," tegas Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan.
BACA JUGA: Hasil Korupsi Rp 147 juta, Terdakwa Ini Hanya Terima Rp 2,8 Juta
Dijelaskannya, penangkapan ini kiranya bisa memberi efek jera bagi masyarakat, karena perjudian ini merupakan bentuk pelanggaran hukum serta norma sosila dan agama.
"Langkah penindakan ini juga merupakan instruksi dari Kapolda Sulut yang ditindaklunjuti Kapolres Tomohon. Kami meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan aktivitas judi togel ini. Jangan sampai gejala judi dapat mewabah ke generasi muda," tegas Aruan.
BACA JUGA: Babak Belur Dipukuli Guru Ngaji, Hanya Gara-gara Tulisan Ini Ada di Baju
Ketua Forum Peduli Kamtibmas dan Lingkungan Hidup (FPKLH) Kota Tomohon Adolf Masengi memberi apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Polres Tomohon. "Harapan masyarakat, penuntasan judi togel dapat dilakukan secara menyeluruh dan secara berkelanjutan," harap Masengi. (mel/vip/jpnn)
BACA JUGA: Sebar Penembak Jitu di Sekitar Lokasi KAA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Tol Cikampek-Palimanan Mulai Beroperasi Akhir Mei
Redaktur : Tim Redaksi