Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, meski sudah dibahas di internal pemerintah, rencana tersebut masih akan terus dimatangkan. Karena itu, rencana penerapan pada februari 2013 akan diundur. "Mungkin mulai semester ke dua 2013," ujarnya usai rapat sistem logistik nasional (Sislognas) di Jakarta, Rabu (26/12).
Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim memberi gambaran yang lebih jelas terkait pemberlakuan larangan truk-truk besar lewat jalur Pantura. "Paling lambat Juli 2013," sebutnya.
Menurut Hatta, sesuai dengan roadmap Sislognas, jalur distribusi barang dari dan ke Jakarta akan diarahkan menuju sistem transportasi laut. "Jadi, nanti tidak lewat Pantura, tapi diangkut dengan kapal RO-RO,"katanya.
Ro-Ro adalah singkatan dari Roll On-Roll Off. Ini merupakan jenis kapal yang bisa memuat kendaraan. Sehingga, nantinya truk-truk barang akan diangkut dengan menggunakan kapal Ro-Ro dari berbagai tempat, misalnya dari Tanjung Emas Semarang atau Tanjung Perak Surabaya, untuk dibawa ke Tanjung Priok Jakarta, atau sebaliknya.
Hatta mengatakan, pengalihan jalur truk barang ke moda kapal Ro-Ro akan memberi banyak keuntungan. Misalnya, meminimalisir penggunaan BBM secara berlebihan di darat, apalagi jika terjadi kemacetan sehingga kendaraan menyedot banyak BBM.
Selama ini, tingginya arus lalu lintas di Pantura, terutama oleh truk-truk besar pengangkut barang, memang berimbas pada kemacetan maupun kecelakaan. Selain itu, larangan truk melalui jalur Pantura juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi rusaknya jalan. "Bagi pelaku usaha, skema ini juga akan menghemat biaya logistik," ucapnya.
Namun, kalangan pelaku usaha sepertinya belum sepakat dengan pandangan pemerintah. Menurut Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Arman Yahya, penggunaan kapal Ro-Ro justru akan menambah beban pengusaha. "Itu malah tidak ekonomis. Sebab, akan banyak waktu terbuang menunggu truk masuk dan keluar kapal," ujarnya.
Arman menyebut, jika pemerintah ingin menekan biaya logistik, sebenarnya bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan, sehingga truk-truk pengangkut barang tidak dibebani pungutan liar (pungli) yang terkadang nilainya lebih besar dari pungutan resmi. "Kalau itu dibenahi, biaya bisa turun," katanya.
Terkait lamanya waktu tunggu di pelabuhan, Hatta berjanji akan membenahinya. Saat ini, waktu sirkulasi barang sejak kapal sandar di dermaga hingga keluar pintu pelabuhan (dwelling time) mencapai enam hari. "Mulai Februari (2013) akan dipangkas menjadi empat hari," ucapnya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Merasa Gagal Perangi Penyelundup BBM
Redaktur : Tim Redaksi