BACA JUGA: Hamil di Luar Nikah, KD Minta Maaf
Tampil mengenakan baju dengan belahan dada rendah dipadu rok mini, perempuan berusia 30 tahun itu terlihat tidak nyaman.Dia berusaha menutupi pahanya dengan tangan setiap kali duduk
BACA JUGA: Pengalaman Pertama Nadine jadi Co-Producer
"Tapi saya senyum saja di hadapan hakim," ungkapnya, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, kemarin (26/4).Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu, Jupe dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ringan
BACA JUGA: Soraya Haque, Jaga Kesehatan dengan Bunga
Hanya saja, dia masih bisa melenggang bebas berkat perdamaian tersebut."Terdakwa dikenakan Pasal 351 KUHPItu pasal yang memungkinkan untuk penahananTapi saat ini kami (masih) tunggu surat permohonan (Jupe) untuk tidak ditahan," imbuh Ketua Majelis Hakim, Jesayas TariganTak hanya itu, Jupe juga diberi keistimewaan lainAgar memudahkannya, jadwal sidang disesuaikan dengan jadwal kegiatannya di dunia entertainment.
"Anda ini kan bisa dibilang orang terkenal yang memiliki kesibukanMakanya kita sudah punya jadwal khusus untuk persidangannya," tambah JesayasRencananya, sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, akan digelar pada 3 Mei nanti(ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya Anang Nembak Ashanty
Redaktur : Tim Redaksi