Juliari P Batubara Disikat KPK, Begini Reaksi Ruhut Sitompul

Minggu, 06 Desember 2020 – 15:30 WIB
Politisi PDIP Ruhut Sitompul saat wawancara program Ngompol JPNN.com, Jumat (11/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Wakil bendahara umum DPP PDI Perjuangan itu diduga menerima dana dari rekanan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi vendor program bansos.

BACA JUGA: KPK Jerat Menteri Juliari, PDIP Dapat Pelajaran Sangat Berharga Lagi

Juliari bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suapnya ialah Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) dari pihak swasta.

Merespons Operasi Tangkapan Tangan (OTT) KPK tersebut, Ruhut Sitompul menyatakan proses hukum harus dihormati.

BACA JUGA: Mesin ATM di Alfamart Dibobol, Pelaku Ternyata Oknum Polisi, Nih Penampakannya

"Ya, kita harus menghormati hukum, dan apa yang dilakukan KPK, kita ikuti saja semua proses hukummya," kata Ruhut saat dihubungi jpnn.com, Minggu (6/12).

OTT KPK terhadap menteri di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beruntun, setelah sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo juga disikat lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Juliari Batubara

"Kita harus menghargai tugas KPK di bawah kepempimpinan Pak Firli," lanjut Ruhut.

Dia pun memastikan bahwa partainya tidak akan mengintervensi proses hukum di KPK.

"Enggak enggak, kami selalu bertekad, Ibu Mega (Ketum PDIP-red) jadikan hukum itu pangilma. Jadi kita (PDIP-red) tidak akan intervensi," pungkas mantan anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler