Jumlah Pelamar PPPK Hampir 24 Ribu, Terbanyak Tenaga Teknis

Selasa, 23 Juli 2024 – 07:54 WIB
Para pegawai non-ASN atau honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni meminta ribuan ASN PPPK formasi 2023 itu untuk bekerja secara maksimal demi meningkatkan layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega

"Dari 23.975 orang yang mengikuti tes, terpilih 2.271, Sumut harus bisa lebih baik lagi dengan kehadiran PPPK ini," ujar Agus Fatoni, di Medan, Senin (22/7).

Fatoni juga berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif hingga bekerja keras dalam memberikan layanan kepada Masyarakat.

BACA JUGA: Ekowi: Sudah Akhir Juli, Pendaftaran PPPK 2024 Belum Dimulai, Ada Apakah?

“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain,” pesan Agus Fatoni.

Sebelumnya, Pemprov Sumut menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada 2.271 PPPK formasi 2023 di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat.

BACA JUGA: 3 Pokok Pernyataan Mas Anas Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Menabung Masalah

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Formasi tahun 2023 itu disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini.

Kepala Badan Pegawai Daerah (BKD) Sumut Aprillia Haslantini mengatakan penyerahan SK itu merupakan hasil rangkaian penerima PPPK dan seleksi administrasi yang dimulai sejak 20 September-11 Oktober 2023 lalu.

Dia menjelaskan jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK sebanyak 2.271 orang.

Perinciannya, tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Dia berpesan kepada para PPPK yang menerima SK tersebut untuk menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas pengabdian sesuai bidang yang diberikan.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain.

Hal itu, kata dia, juga merupakan bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai yang diharapkan.

"Saya berharap kepada PPPK yang menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler