Jumlah Penumpang KRL Semakin Meningkat, KCI: Pengaturan Jam Kerja Semakin Mendesak

Selasa, 23 Juni 2020 – 16:31 WIB
Antrean calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, pada Senin (22/6) pagi. Foto: ANTARA/Riza Harahap

jpnn.com, JAKARTA - VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan jumlah pengguna KRL Jabodetabek semakin meningkat pada pekan ketiga PSBB transisi ini.

Pada Senin (22/6) lalu tercatat 356.215 pengguna, atau naik 4 persen dibanding Senin pekan lalu. Sementara pada Selasa (23/6) ini hingga pukul 12:00 WIB, sebanyak 158.665 orang telah menggunakan jasa KRL," ujar Anne.

BACA JUGA: Penumpang KRL Harus Memakai Baju Lengan Panjang selama di Kereta

Dari data KCI puncak jumlah pengguna pada pagi hari terjadi pada pukul 06:00 – 09:00 WIB dengan jumlah pengguna 125.143 orang.

Sementara pada sore hari jam puncak kesibukan di KRL adalah pukul 16:00 – 19:00 WIB dengan jumlah pengguna 106.848.

BACA JUGA: Membeludak, Penumpang KRL Sudah Capai 150 Ribu Orang

Dengan jumlah pengguna sekitar 350 ribu pengguna per hari di masa PSBB Transisi ini, berarti 66% perjalanan pengguna terjadi pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari tersebut. Antrean pengguna pun terjadi hanya pada jam-jam tersebut.

Antrean pengguna atau penyekatan dalam beberapa zona di stasiun merupakan upaya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengatur physical distancing di dalam kereta dengan jumlah pengguna per kereta masih dibatasi 74 orang.

BACA JUGA: Begini Cara KemenkopUKM dan BRI Dorong Pedagang Bertransaksi Secara Digital

"Petugas senantiasa mengawasi agar dalam antrean pengguna tetap menjaga jarak sesuai marka," jelasnya.

Karena itu, bila semakin banyak sektor perekonomian yang akan dibuka kembali dan semakin banyak masyarakat kembali beraktivitas, tentu akan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan transportasi publik termasuk KRL.

"Sementara dari segi frekuensi perjalanan KRL saat ini sudah maksimum sesuai kapasitas infrastruktur perkeretaapian yang tersedia," seru Anne.

Saat ini, sambung Anne kerja sama dan disiplin para pengguna KRL dalam mengikuti protocol yang ada semakin baik. Meski begitu, PT KCI juga kembali mengajak para pelaku usaha, kantor-kantor, dan berbagai instansi untuk mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja.

"Dengan sistem kerja bertahap bagi para pekerja sesuai surat edaran tersebut, maka konsentrasi pengguna pada jam-jam sibuk dapat lebih tersebar dan pengguna bisa menghindari antrean di stasiun pada waktu tersebut. Dengan demikian para pengguna KRL juga bisa lebih aman dan lebih lancar dalam menggunakan KRL serta mengurangi waktu tunggu di stasiun," tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler