Jumlah PNS Berkurang, Kewalahan Gak?

Senin, 01 Mei 2017 – 19:27 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dalam tiga tahun terakhir, jumlah PNS di Indonesia makin‎ berkurang. Jumlahnya kini tinggal 4,2 juta orang.

Padahal jumlah penduduk di Indonesia terus bertambah sehingga memengaruhi aspek pelayanan.

BACA JUGA: Hore..126 Bidan di Banyuwangi Dapat SK CPNS Langsung dari Bupati

Berkurangnya jumlah PNS ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Jumlah PNS yang pensiun setiap tahun sekira 125 ribu sampai 150 ribu orang, tidak diimbangi dengan rekrutmen pegawai baru.

BACA JUGA: Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret

"Sejak 2014 memang tidak ada rekrutmen PNS. Sebelum itu ada rekrutmen tapi jumlahnya hanya menggantikan PNS pensiun atau zero growth," kata Bima kepada JPNN, Senin (1/5).

Namun, di era pemerintahan Jokowi-JK, tidak ada rekrutmen CPNS meski hanya untuk mengganti PNS yang pensiun.

BACA JUGA: Usulkan Rekrut 700 CPNS

Alhasil jumlah PNS yang awalnya 4,5 juta kini tinggal 4,2 jutaan.

Untuk mengatasi kekurangan jumlah PNS ini, menurut Bima, pemerintah gencar melaksanakan e-Gov.

Dengan e-Gov, sistem pelayanan birokrasi‎ menggunakan sistem IT.

"Meski kurang PNS, tapi kalau pakai IT, masalahnya bisa tertangani. Masalahnya tinggal menggeser PNS yang ada ke posisi yang tidak bisa digantikan IT. Sebab, ada posisi-posisi yang harus tetap menggunakan tenaga manusia," bebernya.

Sebelumnya politikus Gerindra Bambang Riyanto memprediksikan pada 2019-2020, Indonesia akan kekurangan tenaga pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

‎Hal ini berkaitan dengan tidak ada rekrutmen CPNS. Pemerintah hanya merekrut CPNS dari jalur ikatan dinas yang masa tunggunya tiga sampai empat tahun. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrutmen CPNS 2017, Inilah Beberapa Formasi yang Dibutuhkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS  

Terpopuler