Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal

Minggu, 12 Mei 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan dari 494.609 orang TKI yang ditempatkan bekerja di luar negeri selama 2012, terjadi perubahan trend yang positif. Dimana jumlah TKI sektor formal mengungguli jumlah sektor informal.

"Untuk penempatan sektor formal,  jumlahnya mencapai 258.411 orang.  Sementara TKI informal atau PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga,red) hanya berjumlah 236.198 orang," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/5).

Menurut Jumhur, angka ini jauh berbeda dari dua tahun sebelumnya. Dimana pada  tahun 2011, TKI informal berjumlah 316.325 orang. Sementara yang formal hanya 264.756 orang.

Tahun 2010 perbandingannya bahkan nyaris empat kali lipat. TKI sektor informal jumlahnya mencapai 415.121 orang, sementara sektor formal hanya 124.683 orang.

Karena melihat pertumbuhan trend yang baik inilah menurut Jumhur, BNP2TKI semakin intensif melakukan sosialisasi. Salah satunya seperti yang dilakukan di lapangan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/5), kemarin.

Jumhur menjelaskan pada masyarakat apa yang disebut TKI formal dan kelebihannya di banding TKI informal. Menurutnya, TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, sehingga cukup dilindungi secara hukum di negara penempatan dan relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.

"Jadi dengan adanya sosialisasi yang kita  lakukan berturut-turut di 13 kabupaten/kota, mudah-mudahan penempatan TKI formal dapat meningkat, seiring peningkatan kualitas calon TKI yang terampil dan memiliki kemampuan kerja yang baik," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Matta: Saya Akan ke KPK Jam 10.00

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler