Jumlah Uang Beredar pada Februari Mencapai Rp 6.116,5 Triliun

Selasa, 31 Maret 2020 – 11:50 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Februari 2020, di mana posisinya tercatat Rp 6.116,5 triliun atau tumbuh 7,9 persen (yoy), lebih tinggi ketimbang pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,1 persen (yoy).

"Akselerasi pertumbuhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham," kata Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dalam info terbarunya di Jakarta, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Terungkap! Beredar Uang Palsu Senilai Rp 274 Miliar, Jangan Sampai Tertipu

Dijelaskan, uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat dari 7,9 persen (yoy) pada Januari 2020 menjadi 8,6 persen (yoy) pada Februari 2020, disebabkan oleh pertumbuhan uang kartal dan giro rupiah.

Sementara itu, uang kuasi pada Februari 2020 juga meningkat dari 6,8 persen (yoy) pada Januari 2020 menjadi 7,5 persen (yoy) pada Februari 2020.

BACA JUGA: Waspada, Uang Palsu Marak Beredar di Prabumulih

Peningkatan juga terjadi pada surat berharga selain saham, dari 31,8 persen pada bulan sebelumnya menjadi 34,7 persen (yoy) pada Februari 2020.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, kata Dekom BI, peningkatan M2 pada Februari 2020 disebabkan oleh ekspansi operasi keuangan pemerintah.

BACA JUGA: Ekonomi Tiongkok Mulai Pulih dari Corona, Rupiah Terima Sentimen Positifnya

Hal tersebut tercermin pada peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 1,8 persen (yoy) pada Januari 2020 menjadi 11,9 persen (yoy) pada Februari 2020.

Penyaluran kredit pada Februari 2020 melambat menjadi 5,5 persen (yoy) berbanding pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,7 persen (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen (yoy), relatif stabil ketimbang pertumbuhan bulan sebelumnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler