jpnn.com, TANGERANG - Perubahan yang dilakukan dalam statuta PSSI dan sudah disahkan di Kongres Luar Biasa PSSI di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (13/1) ada lima hal.
Dua di antaranya, menjadi salah satu konsentrasi pembicaraan para peserta Kongres dan cukup menarik untuk dibahas, yakni terkait masuknya Asosiasi Kota atau Asosiasi Kabupaten (Askot/Askab) dalam hierarki Organisasi dan perubahan jumlah voter.
BACA JUGA: Teriakan Hidup Gubernur Bikin Kongres PSSI Mendadak Gaduh
"Hierarki Organisasi, ditambahkan klausul Askab dan Askot. Selama ini di statuta tak satupun yang disebutkan. Maka dengan amandemen ini dimasukkan sekarang," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Kemudian, terkait voter ada penambahan satu yakni Asosiasi Sepak Bola Wanita. Dengan begitu, jumlah voter yang awalnya 105 suara, untuk kongres ke depan pada 2019, akan bertambah menjadi 106 suara.
BACA JUGA: Voter Kongres PSSI Berang Minta KONI Nyanyi Indonesia Raya
Tak hanya jumlah, pembagian pun berubah dari yang awalnya terbagi ke dalam kelompok ISL, Divisi Utama, Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asprov dan Asosiasi Wasit, futsal, pelatih serta sepak bola wanita.
"Voter saat ini berubah penyebutan dan jumlahnya, Liga 1 ada 18 voter, Liga 2 sejumlah 16 voter, Liga 3 sama 16 voter, dan Liga 4 hanya 8. Asprov ada 34 dan Asosiasi ada 4," ungkap Joko.
BACA JUGA: 12 Voter Absen, Kongres PSSI Tetap Dilanjutkan
Menanggapi hal ini, Ketua Askab Pidie, Asprov Naggroe Aceh Darussalam, mengaku cukup senang akhirnya menjadi bagian dari statuta.
"Kami disebut saat di dalam statuta dan ini bagus untuk mempertanyakan hak dan tanggung jawab kami ke depannya," ungkap dia. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok..Tok..Tok...KLB Sepakat Mengubah Statuta PSSI
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad