Jumpa Pers soal Ciptaker, Azis Syamsuddin Mohon Maaf dan Minta Publik Percaya DPR

Selasa, 13 Oktober 2020 – 20:26 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas dan para pimpinan fraksi memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10) terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang kini jadi polemik dan menuai protes luas. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat terkait polemik tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belakangan ini.

Sebelumnya DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu pada rapat paripurna, Senin (5/10).

BACA JUGA: Wapres Maruf Ingatkan Pihak-pihak yang Keberatan RUU Ciptaker, Jangan Buat Kegaduhan

"Adapun hal yang telah terjadi beberapa hari belakangan ini saya atas nama pribadi, tentunya juga sembilan partai dan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mohon maaf apabila ada hal yang kurang sependapat," kata Azis dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Dalam jumpa pers itu hadir sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan DPR (AKD) dan legislator dari sejumlah fraksi. Di antaranya ialah Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto, anggota DPR Neng Eem Marhamah, John Kennedy Azis, Lamhot Sinaga, Nurul Arifin, Andreas, serta Sekjen DPR Indra Iskandar.

BACA JUGA: Hotman Paris Sudah Mempelajari RUU Cipta Kerja, Begini Katanya

Azis dalam jumpa pers itu juga meminta masyarakat percaya kepada lembaga DPR dalam menegakkan aturan. Politikus Partai Golkar itu menegaskan, semua hasil kerja DPR akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. 

"Percayakanlah kepada kami bahwa saya berkomitmen untuk bangsa dan negara menegakkan aturan secara profesional dan dalam menegakkan itu untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT," ungkap Azis.

BACA JUGA: Luar Biasa! Azis Syamsuddin Dapat Puluhan Ribu Komentar Usai Pimpin Paripurna RUU Cipta Kerja

Mantan ketua Komisi III DPR itu menjamin parlemen tidak memiliki kepentingan apa pun ataupun sengaja memanfaatkan Omnibus Law untuk keuntungan pihak-pihak tertentu . 

"Tidak ada interes, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok di dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini Baleg untuk memanfaatkan kondisi tertentu, untuk hal-hal tertentu, yang menguntungkan para pihak tertentu," imbuh Azis.

Selain itu, Azis juga mengharapkan Omnibus Law Cipta Kerja bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf dapat maju dan UU ini tentu bermanfaat bagi kita semua," ucap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Namun, Azis tak menafikan adanya simpang siur dan perbedaan pandangan tentulah membuat penafsiran-penafsiran di dalam pasal-pasal di UU Ciptaker.

"Bagi sahabat dan masyarakat yang pro dan kontra, ada mekanisme konstitusi yang dibuka oleh aturan konstitusi kita melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi. Hal-hal ini kami sangat hargai, dan perbedaan untuk bisa diajukan ke MK," ungkap Azis. 

Lebih lanjut Azis mengatakan, DPR akan menyerahkan naskah final RUU Ciptaker kepada pemerintah pada Rabu (14/10).

"Kemudian,  secara mekanisme atau Tata Tertib dalam waktu 30 hari, presiden sebagai kepala pemerintahan akan mengeluarkan berita negara, dan secara otomatis UU ini berlaku," ujar Azis.(boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler