Juni, Sidang Vonis Mubarak Bakal Terbuka untuk Media

Kamis, 23 Februari 2012 – 17:17 WIB

KAIRO - Mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak yang didakwa dalam kasus pembunuhan massal di ujung kekuasannya, akan mendapat ganjaran dari pengadilan. Rencananya, vonis atas Mubarak akan dijatuhkan pada 2 Juni mendatang.

Hal ini diungkapkan majelis hakim dalam persidangan di Kairo kemarin (22/2). Ketua majelis yang menyidangkan Hosni Mubarak, Ahmad Refat, menyatakan bahwa pembacaan vonis akan terbuka bagi media setelah pada persidangan-persidangan sebelumnya dilakukan secara tertutup.

Mubarak bersama mantan Menteri Dalam Negeri Habib Adly dan enam jajarannya diancam hukuman mati oleh pengadilan atas dugaan penembakan puluhan demonstran anti-pemerintah yang menuntut lengsernya penguasa yang telah memimpin Mesir selama 30 tahun lebih itu. Pengadilan yang sama juga menyidangkan dua putra Mubarak atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Mubarak tidak memberikan pembelaan apapun dalam persidangan dan hanya mengutip sebuah puisi terkenal yang berlirik “Negaraku, betapapun tidak adilnya, tetap ada di hatiku.” Di sisi lain, Adly berbicara banyak hal dan membantah telah memerintahkan pembunuhan para demonstran pada saat revolusi tahun lalu.

Dikutip LA Times dari AFP, Adly yang tahun lalu divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi mengatakan bahwa pihak-pihak asing yang bekerja untuk gerilyawan Hezbollah dan Hamaz di Libanon dan Palestina seharusnya bertanggung jawab atas pembunuhan massal atas warga Mesir.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlian Raksasa Ditemukan di Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler