Junior Masterchef Indonesia Kembali Digelar, Begini Cara Ikutan Audisi

Rabu, 23 Maret 2022 – 16:16 WIB
Para peserta MasterChef Indonesia. Foto: Dok. RCTI

jpnn.com, JAKARTA - Ajang pencarian bakat memasak, Junior Masterchef Indonesia, kembali digelar.

Kompetisi yang digelar RCTI itu membuka kesempatan untuk anak-anak agar bisa menunjukkan bakat memasak.

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Pemeriksaan Rizky Billar Terkait Kasus Doni Salmanan

Audisi Junior Masterchef Indonesia tahun ini telah dibuka mulai 18 Maret hingga 24 April 2022 secara online.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Junior Masterchef Indonesia:

BACA JUGA: Sindir Gilang Juragan 99, Nikita Mirzani: Kok Kamu Tega Membohongi...

Syarat:

1. Anak laki-laki atau perempuan berusia 7 - 13 tahun.

BACA JUGA: Mbah Mijan Beri Tanggapan dan Saran Soal Pawang Hujan MotoGP Mandalika

2. Warga Negara Indonesia.

3. Orang tua/wali dan calon peserta sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.

4. Memiliki hobi atau kecintaan terhadap memasak.

5. Video tidak boleh mengandung SARA, pornografi, kekerasan verbal dan fisik juga tidak menyebarkan ujaran kebencian dan harus orisinil (bukan karya milik orang lain).

6. Beri judul semenarik mungkin ditambah hashtag #onlineauditionjuniormci3

7. Video yang diunggah berdurasi maksimal 5 menit (maksimum ukuran 500 MB/video).

Tata Cara:

1. Peserta wajib mengisi google form dengan klik link berikut Audisi Online Junior MCI.

2. Peserta wajib memasukkan nomor telepon untuk mengikuti Audisi Online Junior MCI.

3. Membuat video audisi berisikan video perkenalan diri peserta, proses memasak, peserta menjelaskan proses memasak dari bahan-bahan, peralatan dan teknik masak yang digunakan, dan review makanan yang sudah dimasak.

4. Mengunggah video audisi pada halaman audisi Junior MasterChef Indonesia.

5. Video yang masuk akan diseleksi oleh tim Junior MasterChef Indonesia.

6. Peserta yang lolos ke babak selanjutnya akan dihubungi langsung lewat email dan atau telepon oleh tim Junior MasterChef Indonesia. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler