Juniver: Berkas Perkara Djoko Susilo Banyak tak Relevan

Rahasiakan Saksi Meringankan, Tantang KPK Membuktikan

Kamis, 18 April 2013 – 12:28 WIB
JAKARTA - Juniver Girsang, Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo menegaskan, berkas perkara yang dijadikan dasar tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya banyak yang tak relevan. Padahal, berkas yang dibuat KPK setinggi 1,2 meter.

"Suatu berkas yang tertinggi, tapi terus terang saja kami melihat dokumen yang kami peroleh itu banyak yang tidak relevan ya," kata Juniver kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (18/4).

"Karena dokumen surat-surat yang tidak ada hubungannya dengan Pak DS. Demikian juga terhadap dakwaan yang dikait-kaitkan dengan bukti tersebut," tambah Juniver.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka Djoko Susilo akan disidangkan perdana, Selasa 23 April 2013.

Kubu Djoko siap menghadapi persidangan dan meminta KPK bisa membuktikan tuduhan-tuduhannya. Berkas kasus Djoko yang diterima kuasa hukumnya tiga hari yang lalu itu tingginya mencapai 1,2 meter. "Anda bisa bayangkanlah," imbuh Juniver.

Namun, Juniver menegaskan, berkas-berkas itu akan dipelajari. Pihaknya sudah menyiapkan langkah pembelaan. "Kami siapkan langkah-langkah untuk mengajukan eksepsi lebih lanjut," kata Juniver.

Apakah akan melakukan pembuktian terbalik, Juniver mengatakan, itu akan dijawab di persidangan.

Dia menegaskan, siapapun saksi di persidangan tentu akan didengar keterangannya. Nama yang tidak ada dalam berkas, kata Juniver, memang tidak berhak diajukan sebagai saksi.

"Tapi, kalau ada dalam berkas, kami minta apa yang di dalam berkas untuk dihadirkan," terangnya.

Sisi lain, Juniver mengunci rapat siapa saksi meringankan yang akan dihadirkan di persidangan untuk Djoko.

"Kami belum bisa membuka siapa (saksi) yang meringankan. Tapi nanti lihat situasi dan kondisi pada sidang berikutnya," ujar dia.

Apakah saksi meringankan itu adalah Kapolri? Juniver menjawab, "Nanti kita lihat dalam persidangan." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Jatim Diminta Serius Mengusut Pembacok Tokoh Bonek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler