jpnn.com - JAKARTA -- Hakim Agung Gayus Lumbuun akhirnya resmi melaporkan host tayangan Hitam Putih, Deddy Corbuzier, ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2).
Laporan itu ldilayakangkan karena acara Hitam Putih, menayangkan isu Gayus menerima uang Rp700 juta dari Julia Perez (Jupe) untuk sesegera mungkin menjebloskan Dewi Perssik (Depe) ke dalam penjara.
BACA JUGA: Nia Minta Farhat tak Menjatuhkannya
Sebagai pihak yang ikut namanya sebut pengirim uang, Jupe mendukung langkah mantan Anggota DPR-RI Komisi III itu. Pasalnya, Gayus Lumbuun adalah salah seorang Hakim Agung yang menangani kasus perkelahian Jupe dengan Depe.
"Jupe sangat mendukung langkah dan upaya hukum berupa pelaporan pidana yang diambil oleh Pak Gayus terkait tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan pidana kejahatan," ujar kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (26/2).
BACA JUGA: Gayus Minta Deddy Corbuzier Berhati-hati
Jupe juga menyayangkan segelitir orang yang menyebar kabar uang suap sebesar 700 juta. Apalagi dalam sebuah tayangan, ditampilkan sebuah bukti transfer yang belum tentu kebenarannya.
Ia pun merasa yakin, pihak kepolisian akan dengan mudah menguak sebuah fakta dari fitnah yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Coboy Junior tak Bisa Tahan Bastian Pergi
"Saya yakin Mabes Polri akan dengan sangat mudah membongkar tuntas perbuatan pidana para pelaku tersebut sampai ke akar-akarnya," tandasnya. (jdn/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... The Amazing Spider-Man 2 Tayang Mei 2014
Redaktur : Tim Redaksi