jpnn.com - JAKARTA -- Julia Perez (Jupe) yang diwakili kuasa hukumnya, Malik Bawazier mendukung langkah Hakim Agung Gayus Lumbuun yang melaporkan Deddy Corbuzier ke Mabes Polri.
Deddy dilaporkan karena acara Hitam Putih yang dipandunya mengisukan Gayus menerima uang Rp700 juta dari kliennya untuk memuluskan niatnya memenjarakan Dewi Perssik.
BACA JUGA: Depe Dukung Gayus Lumbuun Pidanakan Deddy Corbuzier
Jupe juga meminta Kepolisian agar isu suap itu diusut hingga ke akar-akarnya. Berikut enam poin yang diminta Jupe diusut secepatnya:
1. Siapa yang membuat bukti transfer palsu tersebut.
2. Siapa yang memberikan perintah untuk membuat bukti palsu.
3. Siapa yang kemudian pertama kali mengupload bukti palsu tersebut ke media/jejaring sosial.
4. Siapa pihak-pihak yang selama ini aktif meneruskusan fitnah dan misleading information terkait bukti palsu tersebut.
5. Siapa aktor yang kemudian berperan membuat rekayasa berita atas dasar bukti palsu tersebut.
6. Siapa yang selama ini sibuk berperan aktif berkoar-koar di media dengan menggunakan fitnah bukti palsu tersebut untuk menyudutkan pihak-pihak korban yang namanya jelas secara hukum telah difitnah dan dicemarkan.
"Biar hal tersebut menjadi pelajaran berharga terhadap pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab, agar mengerti hukum serta memahami konsekuensi yuridisnya, yaitu ancaman pidana penjara," jelas Malik lewat surat electronik yang di beredar di kalangan wartawan, Kamis (27/8). (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Pengadilan AS Perintahkan Film Anti-Islam Dihapus dari Youtube
BACA JUGA: Cinta Segi Tiga, Rihanna, Chris Brown, Drake
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menikah, Jessica Iskandar Ambil Cuti Panjang
Redaktur : Tim Redaksi