JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik (Depe)Pemilik nama asli Yulia Rachmawati itu dituntut enam bulan penjara karena melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.
”Nggak tahu kenapa tadi (menangis)
BACA JUGA: Syahrini Masih Tunggu Lampu Hijau
Mungkin karena puasa, jadi aku agak emosionalBaginya, tuntutan hukuman itu tidak adil
BACA JUGA: Ada Band Eksis setelah Krisis Personel
Merasa tak bersalah, dia menganggap kekerasan yang dilakukannya pada Depe sesuai skenario dan arahan dari sutradara”Syok, bingung, karena aku dibilang sengaja (menganiaya Depe)
BACA JUGA: Arumi Bachsin Lebaran di Lokasi Syuting
Padahal kita tahu itu (hanya adegan saat) syutingBukan aku yang membuat skenario itu,” katanya dengan nada geram.Sang kekasih, Gaston Castano, berusaha menenangkannyaNamun Jupe tetap tidak terima dituntut enam bulan penjaraBersama tim pengacaranya, dia segera menyiapkan pledoi atau pembelaan
”Ada yang janggalAda fakta-fakta yang tadinya nggak ada, jadi adaAku bingungTapi sidang masih panjang, masih ada pledoi,” tuturnya.
Sementara Milono Rahardjo mengungkapkan, ada beberapa hal yang memberatkan Jupe sehingga akhirnya diputuskan bersalahSelain mengakibatkan Depe luka-luka, Jupe dinilai menyulitkan persidangan dengan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
”Tetapi ada beberapa poin yang meringankan terdakwaDiantaranya, dia belum pernah dipidana dan adanya perdamaian antara terdakwa dan saksi Depe,” terangnya(ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari Lasso Duet Bareng Penggemar
Redaktur : Tim Redaksi