JULIA Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi PerssikKemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur dengan status sebagai tersangka.
Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara. “Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah
BACA JUGA: Jennifer Aniston Siap Topless
Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Kapolsek Metro Matraman, Uyun Rafei, usai memeriksa Jupe, kemarin.Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.
Sekitar 2 jam diperiksa polisi, Jupe yang tiba sekitar pukul 13.35 WIB, di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah
“Kan di lokasi (perkelahian) nggak cuma ada saya dan Dewi, tapi banyak juga teman-teman Dewi
BACA JUGA: Jennifer Arnelita Rela Keseleo demi Dance
Nah, kalau banyak orang di lokasi, kan ada saksi-saksi lain yang bisa menguatkan bukti-bukti yang saya ajukan,” ucap Jupe.Kekasih Gaston Castano itu kesal dengan tuduhan Depe yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
“Saya harap pihak kepolisian Polsek Metro Matraman bisa seobjektif mungkin dalam menangani kasus perkelahian saya dengan Dewi,” jelas bintang film Hantu Jamu Gendong itu.
Sebelumnya, Jupe juga membeberkan bukti video perseteruannya dengan Dewi Perssik
BACA JUGA: Zee Zee Cuti Kuliah demi Akting
Jupe memperlihatkan video tersebut saat menggelar jumpa pers di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan, Jumat (14/1)Menurutnya, adegan dalam video itu masih utuh dan tidak diedit sehingga bisa mengungkapkan fakta yang terjadi(GIE/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Naysila Mirdad Lepas Penat lewat Konser
Redaktur : Tim Redaksi