Juragan99 Membantah Pabrik MS Glow Berdiri di Tanah Ilegal

Rabu, 23 Maret 2022 – 11:07 WIB
Bos MS Glow Shandy Purnamasari bersama suaminya, Gilang Widya Pramana. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Gilang Widya Pramana menjawab soal pembangunan pabrik di Jawa Timur yang diduga berdiri di atas tanah ilegal.

Suami Shandy Purnamasari itu mengklarifikasi bahwa pabrik yang dibangun di atas tanah tersebut bukan milik PT MS Glow. 

BACA JUGA: Kembali Sentil Juragan99, Nikita Mirzani: Pengakuan Bohong, Masih mau Mengelak Kalian?

"Itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosme Pack yang bergerak di bidang industri kemasan," jelas Gilang saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Adapun PT Kosme Pack sendiri juga diketahui berada di bawah naungan perusahaan Juragan99 milik Gilang.

BACA JUGA: Gilang Juragan99 Angkat Suara Soal Serangan Nikita Mirzani di Media Sosial

Gilang menjelaskan tanah tersebut baru dia beli pada 2021 untuk membangun pabrik PT Kosme Pack.

Namun, setelah proses pembelian tanah selesai ternyata ditemukan perbedaan sertifikat antara BPN dan pemerintah.

Berdasarkan sertifikat yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah tersebut boleh digunakan untuk keperluan industri.

Namun, dari sertifikat pemerintah, tanah tersebut tercatat sebagai lahan hijau.

Hal itulah yang akhirnya memicu asumsi publik, pabrik tersebut berdiri di atas tanah ilegal.

"Di pemerintahan itu adalah tanah lahan hijau (tidak boleh untuk industri)," terang Gilang.

Oleh karena itu, pabrik PT Kosme Pack saat ini masih belum beroperasi.

"Itu hanya pabrik kemasan dan sampai sekarang belum beroperasi," jelasnya.

Mempertegas pernyataan Gilang, Shandy Purnamasari menyatakan bahwa pabrik tersebut tak ada hubungannya dengan MS Glow.

Shandy juga menegaskan pabrik MS Glow tidak bermasalah.

"Isi MS Glow enggak bermasalah dan itu bukan pabrik MS Glow. Jadi, pabrik MS Glow tidak bodong," pungkas Shandy. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler