Kaban: Eksploitasi di KHL Tumpang Pitu agar Ditindak

Rabu, 20 Mei 2009 – 19:56 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban meminta aparat hukum untuk menindak kegiatan eksploitasi kandungan emas di Kawasan Hutan Lindung (KHL) Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa TimurDitegaskan Kaban, pihaknya belum pernah memberikan izin eksploitasi di kawasan tersebut

BACA JUGA: Panglima TNI: Hercules Tak Dikomersilkan

Yang sudah diterbitkan katanya, baru sebatas izin eksplorasi.

"Izin eksplorasi itu untuk kepentingan penelitian mengenai deposit emas di sana
Izin eksplorasi tidak otomatis eksploitasi

BACA JUGA: Antasari Bertemu Wakapolri Atas Nama Pertemanan

Kalau masyarakat sudah melakukan eksploitasi, maka itu sudah tergolong pelanggaran
Itu bisa langsung ditindak karena merupakan tindak pidana," ujar MS Kaban, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di gedung DPR, Senayan, Rabu (20/5).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Arifin Djunaedi (F-PKB) itu, Kaban mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin eksploitasi di kawasan hutan

BACA JUGA: Presiden Minta TNI Tak Lengah Jaga Keamanan Negara

Katanya, untuk dikeluarkannya izin itu, perlu tahapan yang panjang termasuk kajian-kajian terhadap dampak yang ditimbulkan.

"Izin juga harus mendapat persetujuan DPRTerlebih lagi, bila hal itu menyangkut kawasan hutan lindung," tambahnya.

"Yang jelas, tidak sembaranganKetentuan di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas, bahwa di kawasan hutan lindung tak boleh ada pertambangan terbukaDi hutan lindung hanya boleh ada penambangan tertutup atau underground mining," jelasnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Mudah Ngomong Persatuan Saat Tak Ada Konflik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler