Kabar Ammar Zoni Keberatan Soal Nafkah Anak, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Kamis, 22 Februari 2024 – 16:16 WIB
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni memberi tanggapan setelah digosipkan keberatan dengan jumlah nafkah anak yang harus dibayar setelah bercerai dari Irish Bella.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya kekbantah dan menyatakan tidak pernah keberatan soal nafkah anak.

BACA JUGA: Ini Alasan Aditya Siap Bantu Ammar Zoni Beri Nafkah Anak

"Ammar tidak keberatan karena itu kewajiban," kata Jon Mathias di kawasan Jakarta Barat baru-baru ini.

Menurut Jon Mathias, keputusan pihak pengadilan soal jumlah nafkah anak Rp10 juta per bulan itu belum inkrah.

BACA JUGA: Berada di Tahanan, Ammar Zoni Tetap Kirim Nafkah untuk Anak

Walau begitu, Ammar Zoni yang masih dalam tahanan tetap bersedia memberi nafkah anak.

"Sekali lagi kami luruskan bahwa tidak benar Ammar keberatan masalah nafkah," tambahnya.

BACA JUGA: Fakta Seputar Putusan Perceraian Irish Bella dari Ammar Zoni

Jon Mathias kemudian memberi penjelasan terkait langkah Ammar Zoni mendaftarkan banding atas keputusan perceraiannya.

Menurutnya, banding tersebut bukan soal nafkah anak, tetapi keberatan atas putusan perceraian dari Irish Bella.

"Kami keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan dikabulkan semua gugatan," tambahnya.

Diketahui, Ammar Zoni telah dinyatakan bercerai dari Irish Bella.

Gugatan cerai yang didaftarkan Irish Bella terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama (PA) Depok telah dikabulkan hakim pada Kamis (1/2).

Permohonan hak asuh anak yang diajukan Irish Bella juga dikabulkan oleh hakim.

Ammar Zoni diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Jumlah nafkah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak.

Adapun Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada 2019 silam.

Selama menikah, pasangan selebritas tersebut telah dikaruniai 2 anak.

Ammar Zoni kini berada di tahanan setelah ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler