jpnn.com, JAKARTA - Kabar baik bagi pengguna sepeda motor listrik di tanah air. Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen.
Diskon tarif listrik tersebut diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
BACA JUGA: Bocor Desain Motor Listrik Pertama MAKA Motors, Bisa Dipesan Mulai Tahun Depan
Diskon tersebut berlaku selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025.
"Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah," jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi, Senin (16/12).
BACA JUGA: Yamaha Mewujudkan Motor Listrik Futuristik Y/AI dari Anime Tokyo Override
Pengumuman itu artinya pengguna sepeda motor listrik akan lebih hemat lagi saat mengecas kendaraannya di rumah.
Pasalnya, selama periode diskon tersebut biaya pembelian token listrik menjadi lebih hemat. Misalnya, token Rp 100 ribu bisa dibeli dengan tarif Rp 50 ribu.
BACA JUGA: AHM Mengumumkan Harga Motor Listrik Honda ICON e dan CUV e, Jangan Kaget
Sementara itu, para pelanggan PLN 3.500 VA–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Utama PT. PLN Darmawan Prasodjo.
Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
"PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen," kata Darmawan. (ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Motor Listrik, Driver Ojol Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha