Kabar Baik dari Presiden soal Minyak Goreng untuk 'Wong Cilik'

Sabtu, 02 April 2022 – 06:06 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik soal bantuan minyak goreng melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu selama tiga bulan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik soal bantuan minyak goreng.

Presiden mengatakan bantuan minyak goreng akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Tinggi, Rizal Ramli Sebut Pemerintah tak Punya Wibawa

"Akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL)," ucap Presiden Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bantuan akan diberikan pada April, Mei, dan Juni sebesar masing-masing Rp 100 ribu, yang akan dibayarkan di muka.

BACA JUGA: Update Terbaru Minyak Goreng, Ada Harga Diskon, Lumayan Bun

"Dibayar pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu," kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat.

Presiden Jokowi menyebut BLT minyak goreng diberikan karena kenaikan cukup tinggi akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

BACA JUGA: Ada Minyak Goreng Murah, Mulai Rp 14 ribu per Liter, Catat Lokasinya Bun!

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Presiden.

Jokowi mengatakan BLT minyak goreng tersebut diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," tambah Presiden.

Presiden pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk dapat berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar," ungkap Presiden Jokowi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler