jpnn.com - REJANG LEBONG – Sebanyak 1.262 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).
Menjadi kabar baik bagi honorer di Pemkab Rejang Lebong, karena hanya sedikit yang gagal seleksi administrasi.
BACA JUGA: Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan hanya 37 orang yang TMS.
"Dari total pelamar PPPK di Kabupaten Rejang Lebong untuk tahap pertama sebanyak 1.299 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.262 orang, dan sebanyak 37 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Rabu (30/10).
BACA JUGA: Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Dia menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi, terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi kesehatan.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi ini karena salah mendaftar, misalnya seharusnya dia guru mendaftar di damkar. Ada juga yang STR-nya tidak lengkap, yang paling banyak itu kendati masuk database, namun putus kerja," katanya.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus
Para pelamar yang mendaftar ditahap pertama penerimaan PPPK yang dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024 lalu.
Sedangkan untuk tahap kedua pendaftaran PPPK 2024 dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
"Untuk tahap kedua belum dibuka, kita akan lakukan verifikasi yang tahap pertama ini dulu nantinya jumlah yang kosong kita umumkan untuk tahap kedua nanti," katanya.
Menurut dia, perekrutan calon PPPK tahap pertama adalah untuk pelamar prioritas yakni dari guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023, eks honorer kategori II dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data.
Kemudian tahap kedua penerimaan PPPK pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Proses seleksi PPPK 2024, tambah dia, hanya mencakup dua tahap utama, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 15-25 November 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu