jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 Kementerian Agama yang direkrut menjadi CPNS pada 2018 akhirnya dapat nomor induk kepegawaian (NIP). Dengan demikian mereka tinggal menunggu SK CPNS.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN.
BACA JUGA: Banyak Caleg Petahana Tumbang, Titi Optimistis Nasib Honorer K2 Lebih Baik
Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/i terbaik (813), Diaspora (3), Putra/i Papua (168), honorer K2 (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).
“Alhamdulillah, 87 persen usulan Kemenag atau sebanyak 12.694 NIP sudah terbit persetujuan teknisnya dari BKN,” ujar Nur Kholis di Jakarta, Senin (29/4).
BACA JUGA: Rekrut Koki Profesional demi Manjakan Jemaah Haji RI dengan Masakan Nusantara
Rencananya, NIP ini akan diserahkan ke masing-masing pimpinan satker (satuan kerja) pada 30 April.
Menurut Nur Kholis, masih ada 1.959 pertek CPNS Kemenag yang sedang dalam proses koreksi BKN. Dia berharap, prosesnya di BKN tidak lama lagi sehingga bisa segera diberikan pertek NIP nya kepada satker masing-masing.
BACA JUGA: Prabowo Bersenda Gurau dengan Sandi, Ucapkan Terima Kasih kepada Guru Honorer
Dia enambahkan, CPNS Kemenag tahun 2018 terdistribusi dalam 128 satker. Setelah menerima pertek NIP, tiap pimpinan satker akan menerbitkan SK CPNS.
"Terbitnya SK CPNS sekaligus sebagai bentuk pemanggilan yang bersangkutan untuk mulai kerja," tutupnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekrutmen PPPK Tahap Dua: Kabar Gembira untuk Guru Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad