Kabar Baik untuk Nakes di Wisma Atlet, Tunggakan Insentif Segera Cair

Sabtu, 08 Mei 2021 – 13:17 WIB
Tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membayar insentif untuk 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya yang bertugas di Wisma Atlet.

Tunggakan ini merupakan insentif untuk bulan Desember 2020 yang baru bisa dibayarkan pada 2021.

BACA JUGA: Umi Pipik Ngaku Dipoligami Mendiang Ustaz Uje, Mantan Istri Sunu Menyindir Begini

Setelah anggaran sebanyak Rp581 miliar untuk 97.924 tenaga kesehatan di 914 faskes disetujui, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes mengajukan anggaran tahap kedua.

“Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Trisa Wahjuni Putri, dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Sabtu (8/5).

BACA JUGA: Pemerintah Minta Masyarakat Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Global

Saat ini, lanjut Trisa, pembayaran insentif Desember 2020 sudah diproses.

“Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebesar Rp292 juta, sisanya sebesar Rp6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D," tuturnya.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Ungkap Peran Posko dalam Mengendalikan Kasus Aktif

Menurut Trisa, anggaran insentif telah disetujui dari BPKP sehingga sudah dibuka blokirnya pada 6 Mei 2021 yang langsung dilakukan proses untuk disalurkan kepada tenaga kesehatan (nakes).

Insentif untuk nakes di Wisma Atlet dan rumah sakit darurat Covid 19 (RSDC) lainnya akan dibayarkan secara bertahap.

Pada tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp13,4 miliar untuk 2.090 nakes.

Kemudian pada tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload (Surat Perintah Membayar) SPM sebanyak Rp8 miliar untuk 1.051 nakes.

Badan PPSDM Kesehatan juga memproses pembayaran insentif untuk Februari 2021 sebesar Rp18,2 miliar kepada 2.499 nakes.

Untuk insentif Maret 2021, pembuatan data supplier untuk SPM masih dilakukan agar bisa menyalurkan Rp18,2 miliar kepada 2.457 nakes.

“Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp57,97 miliar,” ujar Trisa. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nakes PPPK Menanti THR, Suster Rini: Kalau Cair, Semuanya untuk Ibu


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler