jpnn.com, NUNUKAN - Ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kaltara, masih tetap bekerja dan batal dirumahkan.
Sebab, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengaku masih sangat membutuhkan pegawai honorer dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas PNS di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA: Sabu-Sabu Dibungkus Kondom Lalu Dimasukkan ke Dubur
“Belum ada rencana dirumahkan. Pemerintah masih membutuhkan tenaga mereka,” kata Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Hanya saja, yang dipertahankan hanya pegawai honorer yang memiliki kinerja baik. Mengenai anggaran untuk gaji mereka tentunya menjadi tanggung jawab OPD tempat mereka bekerja.
BACA JUGA: Bersimbah Darah, Korban Diantar Pelaku ke Puskesmas
“Kekurangan ASN ini karena adanya moratorium (penghentian sementara penerimaan CPNS, red) itu. Makanya, tidak ada cara lain, pegawai honorer ini solusinya,” tegasnya.
Dijelaskan, mengenai kontrak kerja tetap langsung diperpanjang. Sementara untuk persoalan i gaji, tentu telah tercantum dalam belanja pegawai sebagai item pengeluaran Pemkab Nunukan selama 2018.
BACA JUGA: Pelamar Ribuan, 82 Orang Lulus Seleksi Tenaga Honorer
“Untuk teknisnya, saya rasa sudah dijalankan setiap OPD yang membutuhkan tenaga mereka. Yang jelas, pegawai honorer ini masih dibutuhkan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Nunukan Ir. Muhammad Sufyang membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, selama ini pegawai honorer yang membantu administrasi di kantornya tetap dipertahankan.
“Kalau yang dirumahkan itu karena keinginan sendiri. Atau, sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, setiap pegawai honorer ini memang memiliki kontrak kerja. Kontrak kerja berlaku untuk setahun sekali. Diperpanjang setiap Januari tahun berjalan.
Soal gaji memang ada yang diberikan berdasarkan program kegiatan yang dilakukan. Karena, anggaran kegiatan ini include dengan gaji pegawai honorernya. Tapi, ada juga yang tidak.
“Kalau yang membantu administrasi sampai saat ini masih bekerja. Mereka masih dibutuhkan,” ungkap Muhammad Sufyang.
Sebelumnya, akhir 2017 lalu santer terdengar wacana pengurangan pegawai honorer lantaran minimnya anggaran yang dimiliki sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun dalam sebuah wawancara dengan Radar Tarakan.
Ia mengatakan, pengurangan ini dilakukan setiap OPD yang banyak memiliki pegawai honorer yang selama ini tidak diberdayakan dan hanya membebani APBD. Dijelaskan, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan.
Hanya saja, bagi tenaga honorer yang tak produktif setahun terakhir, maka konsekuensinya adalah dirumahkan.
“Tiap OPD akan dirumahkan dulu. Khususnya pada OPD yang memiliki banyak tenaga honorer, serta mereka tidak bisa diberdayakan. Sebenarnya, bukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” ujar Tommy, sapaan akrabnya waktu itu. (oya)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kali Operasi, Korban Penembakan Oknum Polisi Meninggal
Redaktur & Reporter : Soetomo