Kabar Gembira, Distribusi Pupuk Langsung ke Petani Sesuai Arahan Prabowo

Rabu, 13 November 2024 – 10:37 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit, melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan hal itu saat konferensi pers di Kementerian Pertanian, Selasa (12/11), seusai rapat dengan beberapa kementerian.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Grup Kirim Bantuan Paket Sembako untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

"Telah disepakati untuk dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah menandatangani keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke Pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana," ujarnya.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, bahwa akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

BACA JUGA: Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan

Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dahulu menetapkan aturan pemangkasan.

Amran mengatakan volume pupuk bagi petani Indonesia ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen. Adapun bila luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.

BACA JUGA: Dilantik Lagi jadi Mentan, Amran Sulaiman Siap Berjuang untuk Indonesia Berdaulat Pangan

"Ini berkah. Ini kabar gembira bagi seluruh petani Indonesia, atas arahan Bapak Presiden Prabowo,” tutur Amran.

Berdasarkan aturan itu, proses distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.

Aturan itu kini menetapkan bahwa pupuk yang dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

"Sekarang, langsung dari Mentan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung Gapoktan. Jadi, ada banyak sekali aturan yang dipangkas," ujar Zulhas pada kesempatan yang sama. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler