jpnn.com - JAKARTA - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), AAGN Puspayoga mengumumkan bahwa mulai Juli 2015 tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diturunkan menjadi 12 persen. Sebelumnya, suku bunga KUR adalah 22 persen.
"Dengan penurunan suku bunga KUR ini akan mengurangi pengangguran dan pada akhirnya peningkatan/pemerataan pendapatan masyarakat akan terwujud," ujar Puspayoga kepada media, Senin (29/6).
BACA JUGA: Belum Dapat Tiket Mudik? Coba Dua Kereta Tambahan untuk Lebaran Ini
Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, total dana yang dialokasikan untuk KUR pada 2015 mencapai Rp 30 triliun.
Menurut dia, dengan menurunkan tingkat bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun, pemerintah telah mengambil langkah terobosan yang sangat membantu bagi para pelaku UMKM.
BACA JUGA: Catat Kenaikan Penumpang, Citilink Siapkan 226 Penerbangan
Untuk mendapatkan pinjaman dana KUR mikro maksimal Rp 25 juta, kata Braman Setyo, penyalurannya akan dilakukan oleh Bank BRI, tanpa agunan.
"Sedangkan, KUR ritel antara Rp 25 juta hingga Rp 500 juta, penyalurannya akan dilakukan tiga bank, yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI," ujarnya. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Ayo Daftar, Pelindo III Siap Antar Pemudik Pulang Kampung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudik Gratis Bertebaran, Organda Gigit Jari
Redaktur : Tim Redaksi