Kabar Teranyar Kasus Penganiayaan Dua Prajurit TNI

Jumat, 13 November 2020 – 17:38 WIB
Motor Gede milik rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar. Foto: Antara/Istimewa

jpnn.com, PADANG - Puluhan motor gede (moge) rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, dipindahkan ke Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, motor tersebut dipindahkan dari Polres Bukittinggi ke Mapolda Sumbar pada Kamis malam.

BACA JUGA: Prajurit TNI Dikeroyok-Dianiaya di Tengah Jalan

Ia mengatakan, 24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.

"Motor ini ada yang dalam pemeriksaan karena surat-suratnya dan ada yang dititipkan karena pemiliknya kembali ke daerahnya," kata dia di Padang, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Berani Banget Bilang Habib Rizieq Tukang Obat, Siapa di Belakangnya?

Ia mengatakan, untuk dugaan penganiayaan diproses oleh Polres Bukittinggi dan saat ini masih terus berjalan sementara untuk motor memang dipindahkan ke Mapolda Sumbar.

Sebelumnya lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

BACA JUGA: Ari Lasso Emosi Saat Acara Indonesian Idol

"Satu motor milik satu dari lima tersangka yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya," kata dia.

Menurut dia hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut.

"Kami belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata dia.

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).

Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler